Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Ratusan Juta

Redaksi
Oleh Redaksi
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Ratusan Juta
JAKARTA, Zinews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar markas operasi sindikat judi online berskala besar dan menangkap tujuh orang operatornya di sebuah rumah toko di kawasan Jakarta Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu dini hari tersebut, petugas mengamankan puluhan unit komputer, ratusan kartu telepon perdana, dan sejumlah rekening bank yang digunakan untuk menampung dana taruhan. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sistem pembukuan digital mereka, perputaran uang atau omzet dari situs judi ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

Para tersangka yang sebagian besar berusia muda ini berbagi peran mulai dari pembuat tautan promosi, pengelola layanan pelanggan, hingga pengatur keluar masuknya dana deposit dari para pemain. Polisi mengungkapkan bahwa sindikat ini sengaja menyewa ruko di kawasan padat dan menyamarkannya sebagai kantor agensi pemasaran digital untuk menghindari kecurigaan dari warga sekitar maupun aparat keamanan. Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan mapolda dan dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi online akan terus ditingkatkan secara masif mengingat dampaknya yang sangat merusak perekonomian dan psikologi masyarakat. Kepolisian saat ini juga tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir ribuan situs sejenis serta melacak keberadaan bandar utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencukurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Komentar

Tinggalkan Komentar